Ramadhan yang ditunggu akan hadir bersama kita, sembari memperbanyak do’a ” Ya Allah, kami memoho banyak keberkahan dibulan rajab dan sya’ban, dan sampaikanlah kami pada bulan ramadhan”.
Adakah Puasa Sunnah Rajab?
Jika pertanyaan itu berkaitan dengan puasa khusus dibulan rajab, para
ulama’ merasa sulit untuk menemukan dalail khusus tentang anjuran puasa
di bulan rajab, atau dalam bahasa lainnya tidak ada penjelasan khusus
tentang ritual puasa di bulan rajab, kalaupun ada haditsnya, para
ulama’ mengatakan bahwa hadits-hadits itu kebanyakan lemah dan bahkan
sampai pada derajat maudhu’ (palsu), jadi tidak layak untuk dijadikan
sandaran dalam menghususkan puasa di bulan rajab.
Berikut diantara hadits-hadits yang sering menjadi alasan banyak orang dalam kaitannya dengan puasa khusus dibulan rajab:
1. Dari Anas Bin Malik: “Sesungguhnya dalam surga ada sungai
yang bernama ‘Rajab’, airnya lebih putih dari susu, dan lebih manis
dari madu, barang siapa yang bepuasa pada salah satu hari bulan Rajab,
Allah akan meminumkan untuknya dari air sungai rajab itu”
2. Dari Abu said Al-Khudri ra, Rasul SAW bersabda: “Barang
siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka ia akan
mendapatkan keridhoan Allah yang besar… barang siapa yang berpuasa 2
hari, ia akan mendapatkan 2 kali lipat pahala, dan satu lipatnya itu
bagaikan gunung-gunung di bumi. Dan barang siapa yang berpuasa 3 hari,
Allah akan membuatkan untuknya penghalang antara ia dan neraka dengan
sebuah parit, yang panjangnya perjalanan selama setahun…………….(dan seterusnya, maaf tidak diteruskan penulisannya karena panjang sekali).
3. “Barang siapa yang berpuasa pada bulan rajab selama 3 hari,
ia bagaikan berpuasa selama sebulan, dan barang siapa yang berpuasa 7
hari, ditutup baginya pintu neraka, dan siapa yang berpuasa 8 hari,
dibukakan untuknya 8 pintu surga, siapa yang berpuasa setengah bulan
rajab, Allah menuliskan untuknya RidhoNya, dan siapa yang mendapat
Ridho Allah ia tidak akan di siksa, dan siapa yang berpuasa sebulan
rajab penuh, ia akan dihisab dengan hisab yang ringan.”
Tiga hadits diatas dan hadits-hadits lainnya yang menjelaskan tentang
keutamaan puasa rajab semuanya lemah, Imam Ibnu Hajar al-Atsqolani
bahkan mempertegas tidak ada satupun hadits itu yang mencapai derajat
hasan atau shohih.
Puasa Sunnah di Bulan Harom
Tidak ada dalil khusus tentang puasa rajab, namun yang adalah puasa
sunnah di bulan Harom, yaitu puasa pada bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah,
Muharrom, dan Rajab. Jumhur Ulama’ mengungkap adanya anjuran puasa pada
bulan-bulan ini, berdasarkan hadits berikut:
أفضل الصلاة بعد الصلاة المكتوبة الصلاة في جوف الليل، وأفضل الصيام بعد شهر رمضان صيام شهر الله المحرم
Artinya: “Sholat yang utama setelah sholat fardhu itu adalah
sholat ditengah malam, dan puasa yang paling utama setelah puasa
romadhon adalah puasa dibulan Muharram -Dzulqo’dah, Dzulhijjah,
Muharrom, dan Rajab- (HR. Muslim).
Itu artinya jika ada yang mau puasa pada bulan rajab ini, maka puasa
yang dilakukan itu namanya bukan puasa rajab, tapi puasa dibulan harom,
karena rajab masuk dalam nama bulan harom, dan salah jika kita
memahaminya sebagai puasa sunnah rajab, karena tidak ada dalil khusus
yang mengatakan seperti itu, begitu menurut para ulama’.
Maka bagi mereka yang ingin puasa pada bulan rajab in, seharusnya tidak
hanya berpuasa pada bulan rajab saja, mereka juga harus puasa pada
bulan-bulan haram lainnya (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom),
pengkhususan puasa hanya pada bulan rajab ini saja dihukumkan makruh
oleh para ulama’ berdasarkan hadits berikut:
أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن صيام رجب
Artinya: “Bahwa nabi Muhmmad SAW melarang puasa rajab (Maksudnya melarang menghususkan dibulan rajab saja)- HR. Ibnu Majah-
Dalam sebuah atsar disebutkan:
“Diriwayatkan dari Khorsyah bin Al-Harr bahwa sayyidina Umar ra
pernah memukul tangan-tangan kaum muslim (yang berpuasa pada bulan
rajab) hingga menaruhnya di piring-piring mereka, kemudia beliau
berkata: “Makanlah! Sesungguhnya ini (Bulan rajab) ialah bulan yang
diagung-agungkan oleh orang Jahiliyah” (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Katsir dalam Musnad Al-Faruq).
Jadi, Bagaima Kesimpulannya?
Sederhanya sebagai berikut:
1. Boleh berpuasa dibulan rajab atas dasar bahwa puasa yang dilakukan
adalah termasuk dalam jenis puasa sunnah dibulan harom, berdasarkn
hadits yang sudah kita sebutkan diatas.
2. Makruh jika hanya mengkhususkan puasa pada bulan rajab saja ,
alangkah baiknya jika puasa itu juga dilakukan pada bulan harom lainnya
(Dzulqodah, Dzulhijjah, Muharrom)
Wallahu A’lam Bisshowab
Saiyid Mahadhir
Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA)
0 komentar:
Posting Komentar